MUI Palembang Imbau Masyarakat Bayar Zakat via Rekening Masjid
Sistem transfer upaya jaga jarak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang mengimbau masyarakat untuk membayar zakat fitrah atau mal secara online. Mereka yang ingin membayar zakat bisa transfer langsung ke rekening masjid yang akan menjadi lokasi penyaluran zakat.
Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan mengungkap, langkah itu merupakan antisipasi penyebaran COVID-19. "Imbauan ini juga telah disebar ke masjid-masjid lewat surat edaran atas tanggung jawab Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)," ujar Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, kepada IDN Times, Jumat (15/5).
1. Penyaluran di bawah tanggung jawab UPZ
Menurut Saim yang juga merangkap sebagai panitia Baznas Palembang, langkah pembayaran nontunai itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan massa. Selain itu, kata dia, juga sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dan umat muslim agar tetap konsisten menerakan kebijakan jaga jarak atau physical distancing.
"Untuk penyaluran zakat fitrah seluruhnya kita serahkan ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Baik penerimaan dan pendistribusian mereka yang kelola," jelas dia.
Baca Juga: Ini Panduan Bayar Zakat Ramadan Saat Pandemik COVID-19