TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miris, Ternyata Dolar Lebih Dihargai Warga Indonesia Dibanding Rupiah

Rupiah tak berharga saat dijadikan sebagai mahar pernikahan

IDN Times/Istimewa

Palembang, IDN Times - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Selatan (Sumsel), Yunita Resmi Sari menyatakan, masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang menghargai arti dari mata uang Rupiah.

Salah satu cara tidak menghargai Rupiah sebagai mata uang Indonesia, adalah dengan menjadikan Rupiah sebagai bagian dalam bentuk mahar pernikahan.

"Kami tidak pernah melarang memberikan mahar dengan uang. Tapi, hal yang salah itu mengapa uang sebagai mahar dijadikan seolah tidak ada harganya. Sebagai mahar, sering kali uang dibentukberbagai macam rupa, sehingga berpotensi merusak kualitasnya. Ya, itu sama saja tidak menghargai Rupiah," katanya kepada IDN Times, usai acara Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatera (FESyar) 2019, di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (2/8).

1. Masyarakat lebih takut Dolar mereka rusak dan terlipat

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Yunita mengungkapkan, masyarakat Indonesia juga kerap memperlakukan hal yang berbeda terhadap mata uang sendiri dengan mata uang asing. Hal yang paling miris itu, mata uang negara luar lebih dihargai oleh Warga Negara Indonesia.

"Contohnya Dolar, mengapa orang Indonesia sangat takut bila Dolar mereka rusak. Tapi, untuk Rupiah justru malah seenaknya saja, dilipat kemudian di bentuk-bentuk. Seharusnya menghargai Dolar dan Rupiah itu disamakan," ungkapnya.

2. Tak menghargai Rupiah sama saja tidak membantu meningkatkan nilai Rupiah

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Rupiah itu adalah alat tukar pembayaran yang sah untuk Indonesia, makanya jelas Yunita, perlakuan Rupiah seharusnya diperlakukan sebagaimana fungsinya.

"Jangan merusak fisik uang Rupiah. Apabila kerusakan Rupiah makin banyak, maka sama saja tidak membantu meningkatkan nilai Rupiah, gak ada lagi nilainya kalau ditukar ke mata uang negara lain," tegasnya.

Yunita melanjutkan, hal itu sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dimana setiap orang, dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Merosot Lagi, di Atas Rp14.000

3. Pembuatan uang Rupiah lebih mahal dari nilai yang tertera pada uang tersebut

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Masyarakat Indonesia sendiri harus tahu, jelas Yunita, bahwa untuk memproduksi uang Rupiah membutuhkan kertas dan benang dalam untuk membentuk keaslian mata uang.

"Contohnya uang dengan nominal Rp1000 yang sudah dicetak, harganya bukan seribu tapi lebih mahal. Itulah satu alasan kenapa kita harus menghargai Rupiah," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya