Masa Social Distancing, Rumah Sakit di Palembang Setop Jam Kunjungan
Pemberlakuan itu dengan batas waktu yang belum ditentukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sejumlah rumah sakit di Palembang mulai menerapkan perubahan jam kunjung pasien, pascakebijakan pemerintah menetapkan social distancing atau pembatasan sosial selama 14 hari untuk memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang, dr Makiani menyampaikan, pihaknya mulai 18 Maret ini mengedarkan aturan baru terkait waktu kunjungan dan melakukan penjagaan maksimal di pintu masuk rumah sakit.
"Pengunjung tidak diperkenankan masuk area rawat inap, artinya jam kunjung ditiadakan. Pintu masuk kami kunci dan penunggu pasien hanya 1 orang, dengan wajib cek suhu badan. Apabila yang menjaga pasien demam, maka tidak boleh masuk ke ruang inap," ujar dia kepada IDN Times, Rabu (18/3).
1. RSUD Palembang belum bisa pastikan kapan pemberlakuan setop kunjungan pasien berakhir
Makiani mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan meniadakan waktu kunjungan tersebut berakhir. Karena mereka mengikuti semua aturan dari pemerintah daerah.
"Bisa saja tentatif, tetapi kita belum tahu batas waktunya sampai kapan. Lihat situasi dan ikut aturan dari pemda. Biasanya dalam satu hari, ada dua kali jam kunjung pasien," ungkap dia.
Baca Juga: Gubernur Instruksikan RS di Sumsel Gratiskan Pemeriksaan Gejala Corona