TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masa Social Distancing, Rumah Sakit di Palembang Setop Jam Kunjungan

Pemberlakuan itu dengan batas waktu yang belum ditentukan

Aturan perubahan jadwal RSUD Bari Palembang (IDN Times/Humas RSUD Bari)

Palembang, IDN Times - Sejumlah rumah sakit di Palembang mulai menerapkan perubahan jam kunjung pasien, pascakebijakan pemerintah menetapkan social distancing atau pembatasan sosial selama 14 hari untuk memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang, dr Makiani menyampaikan, pihaknya mulai 18 Maret ini mengedarkan aturan baru terkait waktu kunjungan dan melakukan penjagaan maksimal di pintu masuk rumah sakit.

"Pengunjung tidak diperkenankan masuk area rawat inap, artinya jam kunjung ditiadakan. Pintu masuk kami kunci dan penunggu pasien hanya 1 orang, dengan wajib cek suhu badan. Apabila yang menjaga pasien demam, maka tidak boleh masuk ke ruang inap," ujar dia kepada IDN Times, Rabu (18/3).

1. RSUD Palembang belum bisa pastikan kapan pemberlakuan setop kunjungan pasien berakhir

Ilustrasi situasi di rumah sakit Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Makiani mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan meniadakan waktu kunjungan tersebut berakhir. Karena mereka mengikuti semua aturan dari pemerintah daerah.

"Bisa saja tentatif, tetapi kita belum tahu batas waktunya sampai kapan. Lihat situasi dan ikut aturan dari pemda. Biasanya dalam satu hari, ada dua kali jam kunjung pasien," ungkap dia.

2. RS RK Charitas setop waktu kunjungan pasien

Ilustrasi situasi di rumah sakit Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Terpisah, Humas Rumah Sakit Rumah Kristen (RS RK) Charitas, Kresna Tuti menuturkan, sama seperti rumah sakit lain pihaknya juga telah menerapkan kebijakan baru dalam upaya antisipasi masuknya Covid-19 ke lingkungan ruang rawat inap pasien.

"Baru hari ini kami manajemen membuat peraturan baru yang harus di patuhi, pertama rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang dan jam kunjungan pasien kami setop," tutur dia.

Baca Juga: Gubernur Instruksikan RS di Sumsel Gratiskan Pemeriksaan Gejala Corona

3. RSUP MH Palembang memperbolehkan penjaga pasien lebih dari satu orang

Ilustrasi situasi di rumah sakit Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berbeda dengan RSUD Bari dan RS RK Charitas Palembang, Rumah sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSUP MH) Palembang, masih memperbolehkan penunggu pasien lebih dari satu orang.

"Kami sudah di instruksi dirut, supaya hari ini (18 Maret) seluruh pengunjung pasien tidak diperbolehkan masuk. Tetapi yang menjaga dan jadi penunggu pasien silakan dengan maksimal dua orang supaya bisa bergantian," kata Humas RSUP MH, Ahmad Suhaimi.

Berita Terkini Lainnya