Mas Nadiem, Mending Dana POP untuk Menunjang Belajar Online!
Mendikbud Nadiem Makarim siapkan dana POP Rp567 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud), Nadiem Makarim, membuka Program Organisasi Penggerak (POP) atau Sekolah Penggerak yang didirikan Kemendikbud dengan tahapan proposal, seleksi, implementasi dan tahap integrasi.
Belakangan, program tersebut menimbulkan polemik setelah masukan dari NU, Muhammadiyah, dan PGRI, yang menilai POP Kemendikbud tersebut belum tepat sasaran. Padahal, Nadiem berencana POP sebagai pengembangan pendidikan di Tanah Air pada Januari mendatang.
Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan Palembang, Lukman Haris menyampaikan, POP harus dievaluasi karena anggaran sebesar Rp567 miliar dinilai belum tepat dalam keadaan COVID-19.
"Dibandingkan fokus ke POP lebih baik atasi dulu kesulitan belajar siswa di kabupaten dan kota yang tidak bisa belajar daring," ujarnya, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Curhat Kepsek Filial Palembang, Pilih Belajar Tatap Muka Demi Siswa
1. Dana POP sebaiknya diprioritaskan untuk menangani belajar daring
Menurutnya, POP belum menjadi solusi terhadap masalah pendidikan di Indonesia. Apalagi pandemik COVID-19 membuat sebagian sekolah di pedalaman atau daerah terpencil, kian sulit mengakses pelajaran melalui sistem daring (dalam jaringan) atau online.
"Prioritas masalah yang mestinya ditangani adalah sekolah-sekolah yang jauh dari peradaban. Karena pembelajaran lewat daring di pinggiran, internetnya tidak kuat dan orangtua tidak mampu membeli kuota," kata dia.
Lukman mengimbau pemerintah harusnya mengupayakan dana bantuan kuota dari rencana kebijakan POP tersebut. Kemendikbud pun dituntut peka untuk menyelesaikan kendala Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemik COVID-19.
"Alangkah baiknya jika dana itu diberikan untuk memperkuat internet misalnya, atau digunakan untuk fasilitas sekolah-sekolah, nah itu yang seharusnya segera diatasi oleh Kemendikbud," sambungnya.
Baca Juga: POP Kemendikbud Bikin Polemik, KPK Bakal Pangggil Nadiem Makarim
Baca Juga: Nadiem Beberkan Kewajiban Sampoerna dan Tanoto dalam POP, Apa Saja?
Baca Juga: Palembang Kekurangan Guru SD-SMP, Disdik Bersurat ke Kemendikbud