Lulusan SMA/SMK di Sumsel Tak Bisa Daftar Seleksi CPNS 2021?
Cari tahu info lengkap seputar seleksi CPNS dan PPPK 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatra Selatan, sudah membuka pendaftaran sejak 30 Juni hingga 21 Juli mendatang.
Namun, para pelamar mempertanyakan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini bagi lulusan SMA/SMK maupun tingkat MA. Apakah kelengkapan syarat dan kriteria ada perbedaan?
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dibuka, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan ASN di Sumsel
1. Sumsel buka 28 ribu formasi CPNS dan PPPK 2021
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional (BKN Kanreg) VII Palembang, Margi Prayitno, tidak ada perbedaan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021 antara jenjang sekolah menengah atas maupun sarjana.
Akan tetapi, pendaftar lulusan SMA/SMK maupun tingkat MA yang belum mendapat fisik ijazah sebagai tanda bukti kelulusan jenjang pendidikan, tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK periode 2021.
"Formasi CPNS di Sumsel adalah 28.826 dengan jumlah pendaftar lebih dari 35 ribu. Pendaftar ini termasuk sarjana dan lulusan SMA," kata dia.