Lapak Pedagang Sapi Bakal Dipasang Stiker Antisipasi PMK
Stiker Rumah Potong Hewan (RPH) menjamin daging aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pedagang daging di sejumlah pasar tradisional Palembang bakal dipasangi stiker dari Rumah Potong Hewan (RPH). Stiker itu menjadi tanda jika daging yang dijual telah mendapat keterangan sehat dari dokter hewan dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP)
"Stiker untuk mengetahui daging yang dijual dari RPH atau tidak, dan menjamin kelayakan konsumsi serta menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak," ujar Kepala DPKP Palembang, Sayuti, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Warga Palembang Diimbau Beli Sapi yang Punya Surat Sehat
1. PMK membuat pendapatan penjual daging menurun
Penerapan pemasangan stiker dilakukan agar masyarakat dan konsumen yang sempat khawatir dengan kondisi kesehatan hewan potong, bisa mengonsumi daging dengan rasa aman.
"Kami pun tidak bisa mengelak jika temuan PMK di Palembang dan Sumsel masih terjadi dan membuat pendapatan penjual daging menurun," kata dia.
Baca Juga: Waduh, 1.000 Ekor Lebih Hewan Ternak di Palembang Terpapar PMK
Baca Juga: Hewan Kurban Wajib Karantina 14 Hari Sebelum Diperdagangkan