Kronologi Penangkapan Pelaku Penculikan Balita di Palembang
Polrestabes amankan sepeda motor dan pakaian pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pelaku penculikan bocah berusia lima tahun (balita) DI, akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. Polisi mengamankan dua orang pelaku sekaligus.
"Dua pelaku atas nama Suhartono (38) dan Sutriono (32)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, Minggu (21/2/2021).
Balita DI yang sempat diculik oleh tersangka, ditinggal begitu saja di Jalan Taman Murni Kelurahan Alang-Alang Lebar KM 11, Palembang, Jumat (19/2/2021) malam. Awalnya pelaku menculik demi tebusan. Namun niatnya urung karena kejadian terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Balita Korban Penculikan Ditinggal Pelaku di KM 11 Palembang
1. Salah satu pelaku meminta korban dipulangkan karena video yang viral
Edi menjelaskan, mulanya Sutrisno yang berhasil menculik korban di rumahnya, Jalan Parman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, berjanji untuk bertemu dengan tersangka Suhartono di kawasan Kebun Sayur. Namun Suhartono meninggalkan Sutriono lantaran takut setelah aksi rekannya itu viral di media sosial.
Sutrisno yang ketakutan akhirnya membawa korban ke rumahnya di Jalan Taman Murni, Kelurahan Alang-Alang Lebar Palembang. Ia kemudian meminta seorang teman berinisial YA mengembalikan korban ke orangtua karena takut ditangkap polisi.
"Kemudian YA ini menghubungi polisi, dan sekitar 20 menit korban dijemput anggota Unit PPA bersama orangtuanya," kata dia.
Baca Juga: Asyik Main di Depan Rumah, Balita di Palembang Diculik Pria Bermotor