Kemenag Sumsel Minta CJH Tak Khawatirkan Kenaikan Ongkos Haji
Kemenag menyebut usulan kenaikan Bipih hanya Rp500 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) meminta masyarakat tenang dan tak khawatir merespon rencana kenaikan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) 2023.
Sebab wacana pemerintah pusat menaikkan ongkos haji hingga Rp69.193.733 per jemaah, hingga saat ini masih dalam kajian dan belum resmi diputuskan oleh pemerintah.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp69,1 Juta; Niat Baik Malah Dipersulit
Baca Juga: CJH 2020 Asal Palembang Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
1. Kenaikan biaya haji baru diusulkan ke DPR
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan mengatakan, pada dasarnya kenaikan tarif ongkos haji tidak naik signifikan, yakni hanya Rp500 ribu.
"Kenaikan ini baru usulan ke DPR. Tinggal tunggu respon atas putusan hasil usulan tersebut," ujarnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (24/1/2023).