TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Janjikan Kontrak Tak Diputus, Honorer Palembang Diminta Fokus Kerja

Honorer guru di Palembang bisa diangkat lewat tes observasi

Wali Kota Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan tidak ada pemutusan kerja bagi honorer setelah aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dikeluarkan.

Menurut Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Pemkot bakal tetap memberdayakan honorer dan berusaha meyakinkan pemerintah pusat.

"Kami Pemkot akan berjuang serta meyakinkan tidak ada pemutusan kontrak atau merumahkan mereka,” ujarnya, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK Guru

1. Palembang masih membutuhkan tenaga non ASN

Wali Kota Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Pemkot Palembang telah menyurati pemerintah pusat dengan mengusulkan semua honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Surat yang dikirim pada Juni 2022 itu menurut Harnojyo masih dalam pembahasan.

"Sekarang ini sebaiknya honorer tetap fokus berkerja dan menjalankan kewajiban. Kita berupaya bersama, karena pegawai non ASN sangat dibutuhkan," kata dia.

Baca Juga: Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPK

2. Pemkot Palembang masih fokus memperjuangkan status guru honorer menjadi PPPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menambahkan, sekitar 5.400 orang honorer masih berpeluang menjadi PPPK terutama tenaga pendidik.

"Tidak hanya honorer guru dan tenaga medis yang diperjuangkan. Kami saat ini masih fokus dengan guru dulu agar mereka bisa menjadi PPPK, dengan tes observasi tidak tertulis tetapi bisa memenuhi syarat passing grade," jelasnya.

Baca Juga: 1 Guru PPPK di Muba Meninggal Beberapa Jam Sebelum Teken Kontrak

Berita Terkini Lainnya