Janjikan Kontrak Tak Diputus, Honorer Palembang Diminta Fokus Kerja
Honorer guru di Palembang bisa diangkat lewat tes observasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan tidak ada pemutusan kerja bagi honorer setelah aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dikeluarkan.
Menurut Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Pemkot bakal tetap memberdayakan honorer dan berusaha meyakinkan pemerintah pusat.
"Kami Pemkot akan berjuang serta meyakinkan tidak ada pemutusan kontrak atau merumahkan mereka,” ujarnya, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK Guru
1. Palembang masih membutuhkan tenaga non ASN
Pemkot Palembang telah menyurati pemerintah pusat dengan mengusulkan semua honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Surat yang dikirim pada Juni 2022 itu menurut Harnojyo masih dalam pembahasan.
"Sekarang ini sebaiknya honorer tetap fokus berkerja dan menjalankan kewajiban. Kita berupaya bersama, karena pegawai non ASN sangat dibutuhkan," kata dia.
Baca Juga: Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPK
Baca Juga: 1 Guru PPPK di Muba Meninggal Beberapa Jam Sebelum Teken Kontrak