Ini Syarat Kelulusan Siswa SD dan SMP di Palembang
Mulai dari rajin hadir saat belajar online hingga perilaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menetapkan persyaratan lulus bagi siswa SD hingga SMP, dengan ketentuan para pelajar sudah memenuhi semua Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui online atau daring.
"Selama pandemik kita belajar daring, salah satu syarat lulus mereka adalah kerajinan. Rajin ikut pembelajaran daring jadi syarat kelulusan siswa. Mereka yang dinyatakan lulus jika memenuhi pembelajaran yang sesuai, sehingga sekolah bisa menentukan penilaian," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Ujian Nasional Dihapuskan, Disdik Sumsel Siapkan Beberapa Syarat Lulus
1. Nilai rapor dan belajar daring jadi syarat kelulusan
Selain rutin mengikuti kelas daring tanpa absen yang tidak jelas, syarat kelulusan para siswa juga ditentukan lewat tugas yang sudah mereka kerjakan.
"Penilaian mereka dibuktikan dengan nilai rapor. Kedua, mendapatkan nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan ketiga mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Meskipun penilaian tidak tuntas, tapi siswa harus mengikuti beberapa syarat tadi," kata dia.
Baca Juga: Mendikbud Ajukan Anggaran Rp1,4T untuk Pengganti Ujian Nasional