Ini Alasan Wako Palembang Belum Terapkan Libur Kerja dan Sekolah
Harnojoyo menyatakan masih perlu ada kajian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo menyampaikan, telah menerima surat instruksi edaran terkait kebijakan masa libur sekolah dan kerja di rumah akibat wabah Virus Corona (Covid-19) selama dua pekan dari pemerintah pusat.
Hanya saja, untuk saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum bisa menerapkan instruksi tersebut.
"Masukan saran dari rapat hari ini yang melibatkan para ahli dan pihak, terkait penanganan langkah yang harus diambil untuk antisipasi Covid-19, kita sudah ikuti instruksi sesuai daerah terjangkit, seperti adanya fasilitas cuci tangan dan penyiapan sanitiser. Tetapi, keputusan bekerja di rumah dan libur sekolah, Palembang belum bisa kami putuskan hasilnya. Masih perlu dirangkum lagi dan akan kami sampaikan terhadap masyarakat," ujar dia, Senin (16/3).
1. Wako sebut percuma ada hari libur di Palembang, sedangkan kabupaten/kota lain di Sumsel belum
Harnojoyo mengatakan, hasil dari tindak lanjut antisipasi Covid-19, hal yang perlu dilakukan adalah memperhatikan pengawasan pintu masuk.
"Corona ini dari interaksi, Palembang belum ada tapi jangan sombong dan harus waspada. Namun dengan libur ini, masih perlu pengkajian karena percuma kita (Palembang) melakukan, tapi daerah lain di Sumsel belum ikuti kebijakan," kata dia.
Baca Juga: Gubernur Instruksikan RS di Sumsel Gratiskan Pemeriksaan Gejala Corona