TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hore! 42 Ribu Keluarga di Palembang Terima Bantuan Rp2 Jutaan

Nilai bantuan berdasarkan jumlah anak dan pendidikannya 

Ilustrasi penyaluran bantuan pangan non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Palembang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Palembang mengalokasikan bantuan kepada masyarakat berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua. Sebanyak 42 ribu keluarga masing-masing mendapat bantuan dana hingga Rp2 juta.

"Kalau biaya yang diterima tiap keluarga berbeda per tahun, tergantung jumlah anak dan komponen yang dimiliki. Paling tinggi setiap keluarga bisa mendapat dua jutaan lebih," ujar Koordinator PKH 1 Palembang, Daryono, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Palembang Tak Punya Anggaran Bansos, Pengamat: Hapus Tunjangan

1. Besaran PKH dihitung berdasarkan jumlah anak dan tingkat pendidikan

Ilustrasi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan Dinsos (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Besaran PKH yang diterima dihitung berdasarkan jumlah anak dengan tingkat pendidikan masing-masing. Bagi anak SD bakal menerima bantuan Rp225 ribu, pendidikan SMP menerima Rp1,5, dan SMA menerima Rp2 juta.

"Kemudian belum lagi jika ada anak SMP dan SMA, otomatis satu keluarga bisa mendapat bantuan dengan total besaran tinggi," kata dia.

2. Ada 200 KPM PHK yang tidak layak mendapatkan bantuan

Ilustrasi pendaftaran penerima bansos. (ANTARA FOTO)

Berdasarkan data, penerima PKH tahap kedua tahun 2022 mengalami penurunan KPM dibandingkan tahap pertama. Sekitar 200 keluarga dianulir karena dianggap tak layak lagi menerima bantuan.

"Ada beberapa keluarga yang sengaja tidak diberikan dan dialihkan karena data tidak sesuai untuk mendapatkan bantuan," timpalnya.

Baca Juga: Warga Miskin Penerima Bansos PPKM di Palembang Berdasarkan Kriteria

Berita Terkini Lainnya