TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Hari Jelang MXGP 2019, PKL Disepanjang Jakabaring Ditertibkan

Pol PP tertibkan Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Palembang, IDN Times - Jelang pelaksanaan International Motocross Grand Prix (MXGP) 2019 di sirkuit Jakabaring, Palembang, 5-7 Juli ini, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Palembang terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring.

1. Bongkar gerobak dan tampal ban

IDN Times/Istimewa

Kasi Operasional Pol PP Kota Palembang, Heri Andriadi mengatakan, penertiban PKL ini memang dilakukan untuk melancarkan even MXGP 2019. Bahkan, saat penertiban tersebut, lapak tampal ban yang alatnya masih tertanam pun ikut dicabut.

"Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban rutin. Ya, ini juga untuk menyukseskan kegiatan MXGP, dan kita tidak ingin kota Palembang terlihat tidak rapi," katanya.

2. Penertiban pertama di Pasar 10 Ulu Palembang

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Heri  mengungkapkan, razia pertama dilakukan pihaknya beradal dari Pasar 10 Ulu. Karena, di kawasan itu masih banyaknya PKL yang berjualan di depan pasar, sehingga membuat ruas jalan macet. 

"Kita perintahkan masuk dan mengisi lapak yang ada di pasar, karena selama ini memang para PKL berjualan sampai ke badan jalan," ungkapnya.

Baca Juga: Tiket MXGP 2019 Palembang Sepaket dengan Fasilitas LRT, Ini Alasannya

3. Sudah sering memberikan peringatan untuk tidak berjualan

Pexels.com/Rodolfo Clix

Dari di Pasar 10 Ulu, pihaknya juga menyisir sepanjang jalur hijau yakni di Jalan Gubernur H Bastari arah Jakabaring. Nah di kawasan ini yang terjaring pedagang manisan, tambal ban dan mainan. 

"Untuk tambal ban ini memang bandel, karena sudah berulang kali ditertibkan, tetapi masih saja melanggar. Karena posisi tambal ban di persimpangan dan lebih mencolok," tegas Heri.

Topik:
Berita Terkini Lainnya