Disnaker Palembang Sambut Baik Wacana Insentif Pekerja
Tunggu arahan pusat soal bantuan gaji di bawah Rp5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Palembang, M Yanuarpan, menyambut baik rencana pemerintah pusat terkait rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), soal insentif Rp600 ribu per bulan bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
"Kalau betul artinya beruita baik, tapi sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk teknis bantuannya," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Pemerintah Berencana Beri Insentif Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta
1. Disnaker Palembang belum terima arahan lanjutan
Menurutnya, jika bantuan dari pemerintah pusat tersalurkan dengan tepat, tentu turut membantu ekonomi masyarakat Indonesia di tengah pandemik COVID-19. Paling tidak, insentif itu bisa meringankan beban pegawai serta karyawan yang terdampak.
"Kami sangat setuju, infonya keputusan sekarang masih digodok di pusat, pemerintah daerah belum menerima arahan dan petunjuk teknisnya," kata dia.
Baca Juga: Kisah Pekerja Hotel di Palembang yang Terdampak COVID-19