Kisah Pekerja Hotel di Palembang yang Terdampak COVID-19

Awak media juga merasakan nasib yang sama

Palembang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan mencatat ada sekitar 612 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 7.020 pekerja dirumahkan dalam dua bulan terakhir atau sejak pandemik COVID-19 terjadi. 

Angka ini hanya mencatat pekerja formal yang melapor. Disnakertrans Sumsel menduga ada lebih banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan namun tidak melapor, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, pedagang kecil hingga UMKM.

"Ini data yang melapor resmi, kalau tidak melapor seperti UMKM banyak," ujar Koimudin, Kepala Disnakertrans Sumsel, Jumat (1/5).

1. Disnakertrans catat sektor Pariwisata di Palembang paling terdampak COVID-19

Kisah Pekerja Hotel di Palembang yang Terdampak COVID-19Situasi jalanan di Palembang berstatus zona merah yang belum PSBB (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Koimudin, sektor pariwisata paling terdampak dan melapor ke pihak jajarannya. Kondisi ini jelas terlihat dari banyaknya karyawan hotel, travel, restoran yang terkena PHK, serta hotel yang terpaksa tutup dalam dua bulan terakhir.

Sektor lainnya seperti tambang, pertanian dan perkebunan pun mulai merasakan dampak COVID-19 ini namun, tidak sebanyak seperti sektor pariwisata.

"Kebanyakan pegawai dan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan berada di Palembang," jelas dia.

2. Langkah Disnakertrans Sumsel menghadapi banyak korban PHK dan dirumahkan

Kisah Pekerja Hotel di Palembang yang Terdampak COVID-19Ilustrasi Kartu Prakerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk mereka yang kehilangan pekerjaan, Disnakertrans pun melakukan monitor terhadap perusahaan agar tetap membayar pesangon bagi pekerja terdampak. Dirinya mengklaim hingga saat ini belum menerima satu pun laporan perusahaan yang tidak memenuhi hak para pekerjanya.

"Kalau PHK ini kan hak-haknya harus dibayar oleh perusahaan. Sampai saat ini belum ada pengaduan resmi mengenai perusahaan yang belum membayar pesangon," jelas dia.

Disnakertrans mengimbau mereka yang mengalami PHK atau dirumahkan untuk mendaftar Kartu Prakerja. Harapannya, program ini dapat membantu mereka selama kondisi sulit pandemik COVID-19 ini.

Mereka yang mendaftar dan diterima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3,550,000 dalam jangka empat bulan. Rinciannya, Rp1 juta untuk pelatihan daring yang harus diikuti peserta. Uang tunai Rp600.000 yang akan diterima selama empat bulan, dan terakhir Rp150 ribu untuk survei sebanyak tiga kali.

"Prakerja ini sifatnya pelatihan online, semoga setelah pelatihan dapat menambah skill mereka," tegas dia.

3. Cerita pegawai Hotel yang terkena PHK dan dirumahkan sejak COVID-19

Kisah Pekerja Hotel di Palembang yang Terdampak COVID-19Seorang petugas mengecek suhu tubuh pengunjung yang akan menginap di Fizz Hotel di Mataram, Lombok, NTB, Selasa (21/4/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Sementara, Wina, bukan nama sebenarnya, seorang pegawai hotel dibilangan POM IX, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, mengaku terkena PHK dari tempatnya biasa mengais rezeki. PHK tersebut terjadi pada 31 Maret 2020 lalu.

Kondisi ini membuat dirinya kehilangan pekerjaan dan menganggur satu bulan. Wina yang sudah bekerja hampir dua tahun di hotel tersebut hanya mendapat pesangon satu bulan gaji setelah putus kontrak.

"Kalau saya diputus kontrak, ada lagi pegawai yang dirumahkan dan dijanjikan setelah COVID-19 akan dipanggil lagi. Kalau pesangon cuma dibayar satu kali gaji," jelas dia.

Wina menyayangkan PHK ini, karena menurutnya kebijakan hotel bertolak belakang saat kondisi normal. Dia menilai, pegawai yang hendak mengundurkan diri selalu dihalang-halangi. Namun Maret lalu, kontrak kerjanya langsung diputus begitu saja tanpa ada penjelasan lebih lanjut.

"Padahal kontrak saya baru berakhir Desember nanti. Ini hampir menyeluruh ke semua pegawai hotel tempat saya bekerja," jelas dia.

Lain lagi cerita Lisa, jugabukan nama sebenarnya, pekerja hotel dibilangan R Sukamto Palembang. Dirinya juga ikut dirumahkan sejak COVID-19 terjadi. Hampir satu bulan Lisa tidak bekerja. Hotel yang menaunginya pun sudah tidak lagi memberikan gaji.

"Sudah tidak lagi dapat gaji lagi setelah dirumahkan. Mungkin karena status saya casual (pekerja lepas -red) bukan staf, sehingga tidak ada pesangon," jelas dia.

Pihak hotel beralasan dampak COVID-19 memaksa mereka mengurangi pegawai dan merumahkan pekerjanya. Dirinya mengaku beberapa waktu lalu masih mendapatkan bantuan sembako dari pihak hotel.

"Info hotel begitu. Dirumahkan, nanti setelah membaik akan dipekerjakan lagi," ujar dia.

4. Pekerja media juga ikut terdampak

Kisah Pekerja Hotel di Palembang yang Terdampak COVID-19http://pixbay.com

PHK tidak hanya di sektor pariwisata, tapi juga di ranah media. Seorang wartawan di Palembang, Rio Adi Pratama tak luput dari pemberhentian oleh perusahaan tempat dirinya bernaung. Sudah sejak 30 April 2020 kemarin, dirinya tidak lagi menerima gaji dari perusahaannya.

Rio tidak mengetahui kapan akan kembali dikaryakan. Perusahaan tempat dirinya bernaung hanya mengatakan, sedang kesulitan akibat pandemik COVID-19.

"Alasannya dirumahkan sampai waktu yang tidak ditentukan, jadi saya belum tahu bagaimana kelanjutannya," jelas dia.

Rio tidak sendiri karena di perusahaan tempatnya bernaung ada 13 orang lain yang juga terpaksa dirumahkan. Ia mengaku terpaksa harus mencari profesi lain guna bertahan di tengah kondisi yang ada.

"Saya coba usaha kecil-kecilan sekaligus tetap menulis secara freelance. Harapan saya bisa bekerja lagi, dan perusahaan dapat sehat kembali," tegas dia.

5. PHRI Sumsel akui ada banyak hotel tutup akibat COVID-19

Kisah Pekerja Hotel di Palembang yang Terdampak COVID-19Ketua PHRI Sumsel, Herlan A (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menanggapi banyaknya pegawai hotel yang dirumahkan dan mengelami PHK, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin mengakui bisnis pariwisata di Sumsel, terutama Kota Palembang, sedang di dalam masa krisis. Dia mengklaim tingkat okupansi hotel hanya 10 persen.

Padahal, menurut Herlan, bisnis hotel dan restoran di Palembang adalah penyumbang pendapatan asli daerah (PAD)  terbesar tahun 2019 dengan nilai mencapai Rp250 miliar. Beberapa hotel mengambil kebijakan untuk merumahkan pegawainya dengan pesangon minim, sekitar 50 persen gaji hingga satu bulan gaji.

"Kalau pengusaha hotelnya punya saving uang, mungkin masih bisa terbantu. Kalau hotel yang asal hidup saja, maka akan kesulitan membantu. Sebab hotel di Palembang bertumpu pada tamu dari luar Kota. Saat ini, penerbangan saja ditutup," jelas Herlan.

Beberapa hotel berbintang seperti Santika, Aryaduta dan Arista sudah mulai menutup hotelnya sehingga seluruh karyawan terpaksa dirumahkan. Sedangkan hotel lain seperti Daira tetap beroperasi dengan memotong harga.

"Pertama, beberapa hotel mendukung usaha pemerintah untuk menutup hotel dan restoran agar masyarakat tidak keluar rumah. Jika kita kompak tentu rantai COVID-19 dapat di putus. Kedua, memang karena dampak ekonominya, bayangkan berapa listrik yang harus dibayar sedangkan tamu hanya 10 orang paling banyak. Sehingga faktor keuangan ini membuat pengusaha tidak memiliki uang untuk membayar gaji jika tetap membuka," jelas dia.

6. Enam ribu pegawai hotel terdampak, PHRI minta pemerintah bantu pegawai hotel

Kisah Pekerja Hotel di Palembang yang Terdampak COVID-19Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia) Sumsel, Herlan Aspiudin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

PHRI mencatat sebanyak 7.000 pegawai yang dirumahkan, 3.000 sampai 6.000 orang adalah pegawai hotel. Mereka paling merasakan dampak COVID-19 saat ini. Hanya saja Herlan menilai, mereka yang dirumahkan memiliki kemungkinan untuk dipanggil kembali bekerja setelah kondisi pariwisata pulih kembali.

"Maka statusnya kan dirumahkan, kalau dipanggil kembali pasti. Maka dari itu pemerintah kita minta lihatlah mereka saat ini, tidak ada penghasilan tetap lagi. Mereka sama seperti ojol, kalau ada pembagian sembako harus ada pembagian juga bagi karyawan hotel," tegas dia.

7. AJI Palembang buka posko pelaporan

Kisah Pekerja Hotel di Palembang yang Terdampak COVID-19IDN Times/Rosa Folia

Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Palembang juga mengakui jika COVID-19 berdampak pada industri media. Menurutnya, imbas itu akan terasa kepada para jurnalis. Beberapa pekerja media sudah mengeluh mengenai pemotongan gaji, terlambatnya gaji dibayar, hingga pemutusan hubungan kerja.

"Pandemik ini sangat beresiko bagi media dan jurnalis. Dua-duanya menjadi korban," ujar Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana.

Menurut Prawira, para jurnalis dengan status kerja kontrak seperti para kontributor lebih rentan terdampak. Untuk itu pihaknya membuka posko pelaporan bagi pekerja yang terdampak.

"Kami siap membantu teman-teman jurnalis yang ada keluhan ketenagakerjaan saat masa pandemik ini," tutup dia.

Baca Juga: Banyak PHK dan UMKM Ambruk, Ini Sikap Serikat Buruh di Sumsel

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya