TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dishub Palembang Ancam Derek Kendaraan Pelanggar Protokol Kesehatan

Dishub juga ancam memproses jika pelanggar melawan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menderek kendaraan di jalan, jika pengendara roda empat dan roda dua tak mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2020 tentang penggunakan masker saat berkendara di area publik.

"Tahapan sanksi diberikan melalui proses persidangan langsung tindak pidana ringan (Tipiring). Bukan hanya masyarakat terancam sanksi, tetapi juga kendaraan pelanggar protokol kesehatan terancam diderek," ujar Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Puluhan Warga Palembang Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Push Up

1. Petugas bisa amankan kendaraan bagi pelanggar yang melawan

Situasi jalan di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Langkah tersebut, kata dia, sebagai upaya penegakkan sanksi protokol kesehatan dengan mengedepankan tugas personel di lapangan. Kendaraan milik pelanggar yang melawan petugas pun terancam diamankan.

"Kalau sudah diingatkan melalui sanksi teguran lisan tak diindahkan atau bahkan melawan petugas, tentu kendaraan pelanggar protokol kesehatan akan kita amankan (derek)," jelasnya.

2. Kendaraan yang diderek baru bisa diambil setelah 1x24 jam

Ilustrasi (IDN Times/Bagus F)

Agus memastikan, Dishub tidak bertanggung jawab atas kelengkapan dan keutuhan kendaraan beserta muatannya. Setelah dilakukan penderekan kendaraan, Dishub menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik atau pengemudi moda transportasi.

"Mereka baru bisa mengambil moda transportasi milikny dalam waktu 1x24 jam," ujar dia.

Jika pemilik atau pengemudi kendaraan tak menindaklanjuti pemberitahuan dari Dishub selama tiga hari, pihaknya kata Agus akan memproses dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Satpol PP Palembang Kerahkan 250 Anggota Merazia Masker di Jalan

Berita Terkini Lainnya