Disdukcapil Palembang Terima 300 Pemohon e-KTP Per Hari
Pelayanan kembali normal sejak 9 Mei 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang sudah membuka layanan normal pada 9 Mei 2022. Masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan dokumen dan surat menyurat.
"Yang bertanya apakah Disdukcapil sudah buka, iya kita sudah aktif melayani mulai minggu ini. Kemarin kan sempat belum maksimal (pelayanan) karena kebakaran kantor dan libur lebaran," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Transgender di Palembang Bisa Bikin e-KTP di Disdukcapil
1. Stok blanko Disdukcapil Palembang memadai hingga 3 bulan ke depan
Sejak aktif membuka layanan, pemohon pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kantor Disdukcapil sudah mulai antre.
"Masyarakat jangan khawatir. Stok blangko kita ada sekitar 4 ribu keping. Insya Allah cukup untuk kebutuhan masyarakat di Palembang, bahkan sampai 3 bulan ke depan," kata dia.
Baca Juga: Pecatan ASN Disdukcapil Palembang Tipu Warga Urus KK-KTP