TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdukcapil Palembang Terima 300 Pemohon e-KTP Per Hari 

Pelayanan kembali normal sejak 9 Mei 2022

Ilustrasi KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang sudah membuka layanan normal pada 9 Mei 2022. Masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan dokumen dan surat menyurat.

"Yang bertanya apakah Disdukcapil sudah buka, iya kita sudah aktif melayani mulai minggu ini. Kemarin kan sempat belum maksimal (pelayanan) karena kebakaran kantor dan libur lebaran," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Transgender di Palembang Bisa Bikin e-KTP di Disdukcapil

1. Stok blanko Disdukcapil Palembang memadai hingga 3 bulan ke depan

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sejak aktif membuka layanan, pemohon pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kantor Disdukcapil sudah mulai antre.

"Masyarakat jangan khawatir. Stok blangko kita ada sekitar 4 ribu keping. Insya Allah cukup untuk kebutuhan masyarakat di Palembang, bahkan sampai 3 bulan ke depan," kata dia.

2. Disdukcapil Palembang cetak ribuan e-KTP per bulan

Ilustrasi e-KTP. IDN Times/Reza Iqbal Ghifari

Dalam sehari Disdukcapil Palembang menerima 300 pemohon pembuatan dan pencetakan e-KTP. Sedangkan untuk pengurusan dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran hanya sekitar 70-an warga.

"Sehari bisa 200 hingga 300 warga yang mengurus pembuatan KTP elektronik ini. Kita cetak per bulan rata-rata 1.100 hingga 1.500 keping," timpalnya.

Baca Juga: Pecatan ASN Disdukcapil Palembang Tipu Warga Urus KK-KTP 

Berita Terkini Lainnya