Disdik Sumsel Tarik Guru ASN yang Mengajar di Sekolah Swasta
Alasannya sekolah negeri masih kekurangan SDM. Menurutmu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel) menarik guru berstatus Aparatur Negeri Sipil atau ASN yang masih mengajar di sekolah swasta, agar fokus mengajar di sekolah negeri saja.
"Karena kekurangan guru, jadi yang guru ASN membantu di swasta sebagai guru diperbantukan (DPK) kita tarik," ujar Plt Kepala Disdik Sumsel, Riza Zulinto, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Disdik Palembang Minta Sekolah Libatkan Guru BK Saat Belajar Daring
1. Penarikan guru DPK mengacu Permendikbud nomor 6 tahun 2019
Bagi guru DPK yang ditarik kembali ke sekolah negeri harus sudah mengajar tahun depan, tahun pelajaran 2020/ 2021. Pemberian tempo ini dilakukan agar pihak yayasan mempunyai waktu untuk mencari guru pengganti.
"Selain kekurangan guru, penarikan guru DPK juga mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayan (Permendikbud) nomor 6 tahun 2019," kata Riza.
Baca Juga: Asyik! Sri Mulyani Bilang Guru Honorer Juga Bakal Dapat Subsidi Gaji