Diresmikan Awal 2019, RPH Palembang Mampu Beri Retribusi Rp350 Juta
Retribusi RPH tahun 2018 hanya mencapai Rp290 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk meningkatkan higienitas daging potong sebelum didistribusi ke pasar membuahkan hasil, setelah ada peningkatan retribusi dari Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Gandus.
"Sejak diresmikan Januari 2019 hingga akhir tahun ini, retribusi yang didapat dari RPH sekitar Rp350 juta dan dipastikan tercapai. Sementara tahun lalu retribusi dari RPH hanya Rp290 juta," ujar Kepala Dinas Peternakan kota Palembang Sayuti, kepada IDN Times, Selasa (10/12).
1. RPH mampu melakukan pemotongan hewan 200 ekor per hari
Sayuti mengungkapkan, RPH Gandus yang memiliki luas 10 hektar ini mampu melakukan pemotongan hewan 200 ekor per hari, meski baru bisa memenuhi kebutuhan daging di Palembang sekitar 40 persen.
"Pemotongan hewan baru meningkat pada hari raya kurban, bisa mencapai lebih dari 200 ekor per hari pemotongan dari beberapa pengusaha daging. Sementara pada hari normal, rata-rata sapi yang masuk untuk disembelih di RPH antara 17-20 ekor sapi," ungkap dia.
Baca Juga: Wawako Palembang Akui Penanganan Sampah di Palembang Belum Maksimal