Daftar PPDB SMP di Palembang Jalur Online, Catat Syarat dan Jadwalnya
Dinas Pendidikan menerima kuota zonasi 50 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pendaftaran siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama, atau SMP melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palembang, akan dibuka secara online pada bulan tanggal 11-19 Mei 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, siswa atau orangtua bisa mengakses pendaftaran ke situs layanan ppdbpalembang.id
"Pelaksanaan daftar online merupakan langkah dan kebijakan dunia pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona, serta mempertimbangkan daya tampung SMP Negeri dan jumlah potensi lulusan SD/MI maupun penyebaran sekolah di Palembang," jelas dia, Selasa (28/4).
1. Pendaftaran secara online sesuai edaran Mendikbud
Zulinto menjelaskan, kebijakan pendaftaran PPDB secara online sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pendaftran siswa baru di tengah pandemik COVID-19, yang mengacu berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Pendaftaran PPDB tingkat SMP tahun ini akan dilakukan melalui empat jalur.
"Melalui zonasi dengan menerima 50 persen siswa, Afirmasi (siswa tidak mampu menerima bantuan)15 persen, prestasi 30 persen dan sisanya jalur kepindahan 5 persen," ujarnya, Selasa (28/4).
Baca Juga: Terungkap Alasan Palembang Belum PSBB, Sebut Sebaran Kasus Belum Rata
Baca Juga: Siswa Sekolah Kesetaraan di Palembang Kesulitan Belajar Daring