Cetak Kartu Kuning Bisa Online, Buka Situs Disnaker Palembang
Melalui disnaker.palembang.go.id
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Warga Palembang yang membutuhkan kartu kuning atau AK1 sebagai syarat mencari pekerjaan, kini tidak perlu repot antre atau datang langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Sebab pencetakan kartu bisa secara mandiri melalui online.
"Kami terus melakukan upaya inovasi digitalisasi memberi pelayanan prima kepada masyarakat pencari kerja (Pencaker). Salah satunya, layanan cetak kartu kuning bisa di rumah," kata Kepala Disnaker Palembang, Yanuarpan Yany, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Selama Pandemik, 165 Orang di Palembang Kena PHK Tanpa Pesangon
1. Layanan cetak online kartu kuning sebagai pembaruan digital
Selain sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 karena meniadakan tatap muka, layanan cetak kartu kuning mandiri secara online itu juga jadi upaya pembaruan teknologi menyesuaikan era digital 4.0.
"Pencaker cukup membuka website https://disnaker.palembang.go.id, bisa mendaftarkan secara online dan mencetak sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Upah Minimum Palembang 2021 Sebesar Rp3,2 Juta, Naik 3,33 Persen