TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Pegawai Hotel dan Hiburan di Palembang, Libur Tanpa Tanggungan 

Akibat sektor hotel dan restoran banyak tutup

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times -Pandemi corona atau COVID-19 yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, berdampak pada perekonomian dan kunjungan wisata. Akibatnya tingkat hunian kamar menurun drastis, hingga sebagian karyawan di sektor perhotelan di Palembang terpaksa dirumahkan oleh perusahaan.

Diungkapkan, HN seorang karyawan hotel bintang di Palembang, dirinya dirumahkan perusahaan karena sepinya pengunjung. Kini dirinya dirumahkan tanpa menerima sepeser pun tunjangan dari hotel.

"Kita dirumahkan karena hotel memang tidak mendapat pemasukan sama sekali, mengenai tunjangan hingga saat ini tidak diterima," ungkap dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Usul Paket Isolasi Mandiri, Cara Dongkrak Okupansi

Baca Juga: Penerima Bansos di Sumsel Bertambah, 132.110 KK Terdampak COVID-19

1. Beberapa hotel masih memberi pilihan bekerja

Ilustrasi pemecatan karyawan (magazine job like)

Jika HN dipaksa dirumahkan, lain halnya DD yang juga karyawan hotel berbintang di Palembang. Manajemen tempatnya bekerja memberi dua pilihan kepada karyawan; Bekerja dengan upah di bawah Rp100 per hari atau dirumahkan tanpa uang saku.

"Saya bersama beberapa teman dikasih kebebasan memilih. Mau lanjut kerja atau tidak, jika kerja dibayar harian cuma Rp100 ribu atau kurang. Kalau tidak kerja tidak terima uang sama sekali," tuturnya.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja di Situs Prakerja.go.id

2. Karyawan karaoke pilih pulang kampung

Ilustrasi kegiatan karyawan yang sedang bekerja di perusahaan (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Karyawan salah satu tempat karaoke di Palembang, berinisial LA, memilih untuk pulang kampung. Sebab manajemen meminta mereka libur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Semua karyawan diliburkan hingga batas waktu yang tidak menentu, sesuai intruksi dari pemerintah juga. Jadi saya pilih mudik. Masalah uang saku atau gaji hanya diberikan sebagian saja,” kata dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Berita Terkini Lainnya