Cara Mudah Laporkan Temuan Makanan Berbahaya Kini via LAJUKELA
BPPOM Palembang terima layanan aduan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Masyarakat Palembang yang menemukan makanan mengandung zat berbahaya, seperti boraks, formalin dan bahan pengawet tekstil di pasar tradisional, modern maupun sejumlah outlet dan kantin sekolah bisa melapor langsung ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
"Untuk mengurangi peredaran makanan tidak sehat, kami membuka layanan aduan masyarakat siapa pun itu boleh melapor. Namanya program LAJUKELA, itu dari singkatan bahasa Palembang Laporan Ajukan ke Kepala BPPOM," ujar Kepala BPPOM Palembang Yosef Dwi Irwan, Rabu (2/12/2020).
1. Peredaran makanan zat berbahaya meresahkan masyarakat
Sistem LAJUKELA merupakan bentuk komitmen BPPOM untuk menekan penyebaran zat berbahaya di publik. Pasalnya dengan kandungan makanan yang tidak sehat membuat sejumlah masyarakat resah dan tingkat kepercayaan konsumtif menurun.
"Silakan kontak langsung ke nomor aduan di 081931181809. Nomor ini saya yang kelola bukan admin, jadi langsung melapor ke Kepala BPPOM tanpa perantara," kata dia.
Baca Juga: Gak Nyangka, Hewan Berbahaya Ini Ternyata Jadi Makanan Khas Lampung
Baca Juga: 10 Tren Makanan Ini Ternyata Berbahaya Lho, Kamu Sempat Ikutan?