TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belajar Online di Palembang Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2020

Keputusan diambil setelah rapat bersama Wali Kota, Harnojoyo

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkot Palembang Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang memperpanjang belajar online, atau sistem belajar dalam jaringan (daring). Surat Edar tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2020.

"Sebelumnya batas waktu hanya sampai 30 September. Tapi setelah kami diskusi dengan pihak terkait lain IDAI dan keputusan Wali Kota (Wako), kami pilih memperpanjang untuk sekian kalinya," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Belajar Online Picu Kekerasan Pada Anak, Orangtua Dituntut Lebih Sabar

1. Sistem PJJ tetap dua opsi daring dan luring

Ilustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Zulinto yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sumatra Selatan (PGRI Sumsel) ini, perpanjangan belajar online juga melalui banyak evaluasi dan diskusi, mengingat kondisi pandemik COVID-19 yang masih terus terjadi.

"Tetap PJJ degan dua opsi yakni daring dan luring, tergantung kebutuhan dan keperluan sekolah maupun siswanya masing-masing," kata dia.

2. Hanya zona kuning yang boleh tatap muka

Ilustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)

Ia menerangkan, keputusan itu diambil melalui rapat bersama pihak terkait dan sesuai arahan Wako Palembang, Harnojoyo. Bahkan dari laporan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19, zonasi tingkat risiko bahaya penyebaran COVID-19 di Palembang belum stabil.

"Karena daerah tidak menentu. Ada daerah yang sebelumnya terindikasi masuk zona hijau, oranye, bisa saja berganti posisi menjadi merah. Palembang kondisinya naik turun, hanya zona kuning yang bisa tatap muka," terangnya.

Baca Juga: Suka-Duka Millennial Saat Menjalani Belajar Online 

Berita Terkini Lainnya