Belajar Online di Palembang Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2020
Keputusan diambil setelah rapat bersama Wali Kota, Harnojoyo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang memperpanjang belajar online, atau sistem belajar dalam jaringan (daring). Surat Edar tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2020.
"Sebelumnya batas waktu hanya sampai 30 September. Tapi setelah kami diskusi dengan pihak terkait lain IDAI dan keputusan Wali Kota (Wako), kami pilih memperpanjang untuk sekian kalinya," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: Belajar Online Picu Kekerasan Pada Anak, Orangtua Dituntut Lebih Sabar
1. Sistem PJJ tetap dua opsi daring dan luring
Menurut Zulinto yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sumatra Selatan (PGRI Sumsel) ini, perpanjangan belajar online juga melalui banyak evaluasi dan diskusi, mengingat kondisi pandemik COVID-19 yang masih terus terjadi.
"Tetap PJJ degan dua opsi yakni daring dan luring, tergantung kebutuhan dan keperluan sekolah maupun siswanya masing-masing," kata dia.
Baca Juga: Suka-Duka Millennial Saat Menjalani Belajar Online