Begini Cara Mendaftar Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia di Palembang
Ada empat skema vaksinasi tahap kedua sesuai aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 tahap kedua dijadwalkan pada Maret 2021 menyasar beberapa kelompok prioritas, khususnya lanjut usia atau lansia 60 tahun ke atas.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan calon penerima vaksin prioritas, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan. Berikut mekanisme pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia di Palembang dengan empat skema pelaksanaan.
Baca Juga: Mulai Maret, Vaksin Tahap 2 Menyasar Lansia dan Pekerja Publik
1. Vaksinasi COVID-19 bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan
Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr. Mirza Susanty mengatakan, vaksinasi COVID-19 di fase awal akan dilakukan dengan memprioritaskan daerah Jawa dan Bali.
Sebab melihat kasus terkonfirmasi penyebaran COVID-19, sebanyak 65 persen kasus dominan berasal dari wilayah tersebut. Kemudian baru dilanjutkan di Pulau Sumatra, termasuk Palembag.
"Vaksinasi bisa dilakukan di layanan fasilitas kesehatan masyarakat, baik di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Sebelum pelaksanaan, peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Mirza kepada IDN Times, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga: Pemkot Palembang Sediakan 72 Tempat Vaksin COVID-19 Tahap 2
Baca Juga: Masyarakat Palembang Tolak Vaksinasi COVID-19, Pemkot Terapkan Sanksi?