BBPOM Palembang Temukan Lagi Obat Kedaluwarsa Dijual Apotek
Salah satu apotek pernah ketahuan hal sama pada 2017 silam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek. Hasilnya, ditemukan beberapa obat yang telah kedaluwarsa masih dijual.
"Kami menemukan adanya beberapa obat, suplemen, dan kosmetik yang kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: 4 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Kampus Polsri Jadi Tersangka
1. Pemerintah sanksi apotek penjual obat kedaluwarsa
Sidak dilakukan ke sejumlah apotek di Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Ilir Timur II. Didapati Apotek Lintang dan Apotek Algi masih menjual obat kedaluwarsa.
"Kami memberikan sanksi tegas kepada pengelola dan pemilik apotek. Kami temukan ada beberapa obat yang kedaluwarsa, dan ada makanan yang tidak memiliki izin kesehatan. Harusnya ini dimusnahkan dan tidak boleh dikonsumsi manusia," kata dia.
Baca Juga: Marak Temuan Harta Karun, Sungai Musi Bisa Diajukan Jadi Cagar Budaya
Baca Juga: Ayah dan Anak Kompak Tanam Ganja di Bukit Barisan Seluas 1,5 Hektare