TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Warga Palembang Mengaku Miskin, Bansos Pun Tak Tepat Sasaran

Data warga miskin tak pernah dimutakhirkan sejak 2015

Ilustrasi warga penerima bansos (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Palembang, IDN Times - Pembagian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin di Palembang dari pemerintah pusat maupun pemerintah kota (Pemkot), banyak yang disalurkan tidak tepat pada sasaran.

Menurut data Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel), hanya 16 persen warga kurang mampu di Palembang yang mendapatkan bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Bansos untuk Ojol Ditransfer Oktober dari Bank Sumsel Babel

Baca Juga: Bansos dan Hibah Rentan Dimanfaatkan, Pemkot Palembang Ubah Aturan

1. Banyak warga miskin tak masuk data penerima bansos

Kepala BPS Sumsel Zulkipli (IDN Times/Dok. BPS Sumsel)

Kepala BPS Sumsel, Zulkipli mengatakan, penyebab bansos di Palembang tidak sasaran karena banyak warga yang mengaku miskin dan terdata di Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

"Rata-rata yang mengaku kurang mampu adalah penduduk yang sudah mencukupi dan tidak lagi dalam kategori miskin namun tidak ingin keluar dari penerima bantuan. Ini menjadi persoalan yang masih terjadi," ujarnya, Selasa (27/9/2022).

2. BPS Sumsel data ulang penerima bansos mulai 15 Oktober-14 November

Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

BPS Sumsel akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober-14 November 2022, agar warga yang benar-benar membutuhkan bisa menerima bansos.

"Dengan pendataan ekonomi dan sosial kepada warga Palembang, diharapkan ada data yang valid untuk program bansos ke masyarakat," kata dia.

3. BPS Sumsel sebut data warga miskin tidak diperbarui sejak 2015

Ilustrasi warga miskin kota menarik gerobak bersama dua anaknya (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Zulkipli mengaku data penerima bansos di Palembang berdasarkan data Regsosek belum diperbarui sejak 2015 lalu. Masyarakat yang semestinya mendapatkan bansos dari pemerintah justru terlewat.

"Seharusnya data update setiap 6 bulan. Tetapi dinas terkait tidak melaporkan ke BPS sehingga pendataan Regsosek harus dikonfrmasi ulang," ungkapnya.

Baca Juga: BLT BBM Pertama di Sumsel Cair, Masyarakat Terima Rp500.000

Berita Terkini Lainnya