Asosiasi Pedagang Sumsel Tolak Rencana PPN 12 Persen
Pemerintah diminta bijak kenakan pajak di sektor pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sektor sembako, pendidikan, dan kesehatan, menuai beragam respon dari sejumlah pihak, termasuk asosiasi pedagang dan tenaga pendidik di Palembang.
Menurut seorang pengurus asosiasi pedagang di Palembang, sekaligus staf koperasi Pasar Buah Jakabaring, Aan, rencana PPN 12 persen bakal berdampak pada perekonomian masyarakat dan memengaruhi pendapatan petani di daerah.
“Jika memang rencana ini diresmikan bakal memicu kegaduhan di masyarakat. Selain pedagang, petani pun akan terkena imbas,” kata dia kepada IDN Times, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: UMKM Tunggak Pajak, Pendapatan Palembang Baru 30 Persen
1. Asosiasi pedagang di Palembang minta rencana PPN 12 persen dikaji ulang
Aan mencontohkan, petani terpaksa menaikkan harga jual kepada agen. Angka konsumsi katanya bakal berujung membebankan petani sebagai produsen.
“Pedagang akan mengambil produk di petani dengan memperhitungkan beban PPN yang harus dibayarkan. Ini tentu akan berdampak pada harga jual dan memengaruhi biaya pokok produksi. Sebaiknya pemerintah harus mengkaji ulang kembali,“ ujarnya.
Baca Juga: Sumsel Desak Rencana PPN Sembako Diterapkan Bagi Produk Impor
Baca Juga: Daya Beli Turun dan Investasi Rendah, Alasan PPN Sembako Harus Ditolak