747 Tenaga Medis RSUD Bari Palembang Siap Divaksinasi COVID-19
Setiap nakes wajib dua kali vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang telah memberikan jatah vaksin COVID-19 ke masing-masing rumah sakit dan puskesmas. Termasuk, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari.
Menurut Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauzia, dari keseluruhan dosis vaksin yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) sebanyak 29.360 vial (dosis), RSUD Bari menerima jatah 1.494 vial yang diperuntukkan untuk dua kali penyuntikan (vaksinasi sinovac).
"RSUD Bari ada 747 tenaga kesehatan dan non kesehatan yang harus disuntik. Setiap nakes wajib dua kali vaksinasi, dengan rentang waktu 14 hari," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).
Baca Juga: Dokter Suhendri Vaksinator Wako Palembang Ungkap Rasa Lega
1. RSUD Bari Palembang terima 10 persen vial ekstra
Dokter yang akrab disapa Sisi ini menyebut, tahap awal RSUD Bari Palembang baru mendapatkan satu dosis untuk penyuntikan pertama. Artinya dari sekitar ribuan vial, mereka baru menerima ratusan vial. Sebab, dosis lanjutan baru akan datang pada 19 Januari nanti.
"Sebenarnya jatah vial vaksin COVID-19 di RSUD Bari ada 1.500 an dosis, jumlah ini termasuk 10 persen vial ekstra untuk berjaga-jaga," kata dia.
Baca Juga: Achmad Yurianto: Hati-Hati Vaksin di Palembang Jangan Sampai Rusak!