TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

747 Tenaga Medis RSUD Bari Palembang Siap Divaksinasi COVID-19

Setiap nakes wajib dua kali vaksinasi

Ilustrasi vaksinasi di RSUD Bari Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang telah memberikan jatah vaksin COVID-19 ke masing-masing rumah sakit dan puskesmas. Termasuk, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari.

Menurut Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauzia, dari keseluruhan dosis vaksin yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) sebanyak 29.360 vial (dosis), RSUD Bari menerima jatah 1.494 vial yang diperuntukkan untuk dua kali penyuntikan (vaksinasi sinovac).

"RSUD Bari ada 747 tenaga kesehatan dan non kesehatan yang harus disuntik. Setiap nakes wajib dua kali vaksinasi, dengan rentang waktu 14 hari," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Dokter Suhendri Vaksinator Wako Palembang Ungkap Rasa Lega

1. RSUD Bari Palembang terima 10 persen vial ekstra

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Gandus Palembang

Dokter yang akrab disapa Sisi ini menyebut, tahap awal RSUD Bari Palembang baru mendapatkan satu dosis untuk penyuntikan pertama. Artinya dari sekitar ribuan vial, mereka baru menerima ratusan vial. Sebab, dosis lanjutan baru akan datang pada 19 Januari nanti.

"Sebenarnya jatah vial vaksin COVID-19 di RSUD Bari ada 1.500 an dosis, jumlah ini termasuk 10 persen vial ekstra untuk berjaga-jaga," kata dia.

2. Sudah ada 16 puskesmas di Palembang terima vaksin COVID-19

Ilustrasi persiapan vaksinasi COVID-19 di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sisi menyampaikan, Pemkot Palembang juga terjadwal untuk mendistribusi vaksin COVID-19 di 36 rumah sakit dan 41 puskesmas, sebagai faskes pemberian vaksinasi Sinovac kepada tenaga medis, pelayan publik, hingga seluruh lapisan masyarakat.

"Saat ini yang sudah dipastikan layanan kesehatan menerima vaksin ada 16 puskesmas," ungkapnya.

3. Vaksin COVID-19 disimpan di Gudang Farmasi Palembang

Petugas medis di RSUD Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Secara teknis, pendistribusian vaksin COVID-19 dari pusat diserahkan langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel. Kemudian setelah serah terima dari Pemprov ke Pemkot, Dinkes Palembang menyimpan vaksin di Gudang Farmasi kota.

"Barulah puskesmas mengambil masing-masing dari gudang farmasi, kemudian dari Puskesmas baru dibagikan ke Rumah Sakit," jelasnya.

Baca Juga: Achmad Yurianto: Hati-Hati Vaksin di Palembang Jangan Sampai Rusak!

Berita Terkini Lainnya