263 Penyandang Disabilitas di Palembang Rekam Data e-KTP
Disdukcapil Palembang jemput bola mendatangi mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang mendatangi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa, Kamis (25/2/2021). Mereka datang khusus untuk merekam KTP elektronik (e-KTP) bagi penyandang disabilitas.
"Kita mulai melakukan jemput bola ke Lembaga Pemasyarakatan untuk proses administrasi pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK), agar para disabilitas memiliki e-KTP, KK, dan identitas diri lainnya termasuk akte kelahiran," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini.
Baca Juga: Gubernur Sumsel: Fasilitas Publik Belum Ramah terhadap Disabilitas
1. HWDI Sumsel ajukan program bagi penyandang disabilitas
Pendataan identitas serta perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas di Palembang, merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).
Menurut Ketua HWDI Dewan Perwakilan Daerah Sumatra Selatan (DPD Sumsel), Hikmah Miliana, jemput bola e-KTP baru pertama kali di Palembang.
"Kita selalu kesulitan mengurus administrasi surat ataupun dokumen. Kami mengajukan program ke pemerintah, dan Alhamdulillah direspon. Hari ini ada 263 orang penyandang disabilitas membuat e-KTP termasuk perekaman identitas lain," kata dia.
Baca Juga: Semangat Komunitas Kreatif Disabilitas Ciptakan Kreasi Tas Khas Sumsel