TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

263 Penyandang Disabilitas di Palembang Rekam Data e-KTP

Disdukcapil Palembang jemput bola mendatangi mereka 

Kegiatan Perekaman e-KTP disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang mendatangi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa, Kamis (25/2/2021). Mereka datang khusus untuk merekam KTP elektronik (e-KTP) bagi penyandang disabilitas.

"Kita mulai melakukan jemput bola ke Lembaga Pemasyarakatan untuk proses administrasi pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK), agar para disabilitas memiliki e-KTP, KK, dan identitas diri lainnya termasuk akte kelahiran," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini.

Baca Juga: Gubernur Sumsel: Fasilitas Publik Belum Ramah terhadap Disabilitas

1. HWDI Sumsel ajukan program bagi penyandang disabilitas

Kegiatan Perekaman e-KTP disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pendataan identitas serta perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas di Palembang, merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Menurut Ketua HWDI Dewan Perwakilan Daerah Sumatra Selatan (DPD Sumsel), Hikmah Miliana, jemput bola e-KTP baru pertama kali di Palembang.

"Kita selalu kesulitan mengurus administrasi surat ataupun dokumen. Kami mengajukan program ke pemerintah, dan Alhamdulillah direspon. Hari ini ada 263 orang penyandang disabilitas membuat e-KTP termasuk perekaman identitas lain," kata dia.

2. Ada 1.500 penyandang disabilitas yang menerima bantuan dari pemerintah

Kegiatan Perekaman e-KTP disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang, Iwan Nurcandra melanjutkan, para disabilitas mengalami hambatan untuk memiliki identitas kependudukan.

Apalagi identitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mendapat semua bantuan sosial dari pemerintah, termasuk bantuan dari data terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) yang bersumber dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Tahun lalu baru 1.500 penyandang disabilitas di Sumsel yang menerima bantuan. Mereka akan kembali dimasukkan sebagai keberlanjutan program menerima bantuan. Selain itu, target kami tahun ini menjangkau 2.275 penyandang disabilitas agar bisa menerima bantuan," tambahnya.

Baca Juga: Semangat Komunitas Kreatif Disabilitas Ciptakan Kreasi Tas Khas Sumsel

Berita Terkini Lainnya