Gubernur Sumsel: Fasilitas Publik Belum Ramah terhadap Disabilitas

Awal 2020 Sumsel terbitkan Pergub penyedia fasilitas difabel

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyatakan,Pemprov Sumsel akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan penyediaan fasilitas umum (fasum) menyediakan fasilitas khusus untuk kaum difabel.

"Pergub itu akan saya akan keluarkan di awal tahun 2020. Ini karena fasilitas publik belum ramah terhadap disabilitas. Komitmen ini pertama kali saya sediakan di tangga khusus untuk kursi roda Griya Agung (Istana Gubernur Sumsel). Saya harap semua instansi berlaku serupa," kata dia, saat memperingati Hari Disabilitas Internasional di Griya Agung, Selasa (3/12).

1. Realisasi Pergub masih menunggu pendataan difabel

Gubernur Sumsel: Fasilitas Publik Belum Ramah terhadap DisabilitasSuasana peringatan Hari Disabilitas Internasional di Griya Agung, Selasa (3/12) bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Herman Deru melanjutkan, untuk merealisasikan Pergub tersebut, pihaknya membutuhkan pendataan kaum difabel secara detail. Hanya saja, hal ini belum berjalan efektif, lantaran sebagian anggota keluarga masih kurang membantu.

"Potensi kaum difabel cukup tinggi, untuk itu jangan sampai ada diskriminasi terhadap mereka. Jangan jadikan kaum difabel hanya sebagai tukang pijat. Tetapi dengan didikan yang benar, akan banyak keahlian yang mereka punya. Sayangnya, banyak keluarga yang tidak mau menyebutkan. Inilah yang menyulitkan kita untuk melakukan pendataan secara terperinci," ujar dia.

2. Setelah terima Pergub Sumsel, Dinsos segera menyurati instansi

Gubernur Sumsel: Fasilitas Publik Belum Ramah terhadap DisabilitasSuasana peringatan Hari Disabilitas Internasional di Griya Agung, Selasa (3/12) bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Menindaklanjuti Pergub yang dilontarkan Gubernur Sumsel, Kepala Dinas Sosial Sumsel, Rosidin Hasan mengungkapkan, nantinya setelah dikeluarkan Pergub Sumsel, pihaknya segera memulai program untuk kaum difabel dan disabilitas, yakni dengan membuatkan fasilitas khusus sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah.

"Kita akan mulai dengan menyurati instansi penyedia fasilitas umum, untuk membangun jalur khusus bagi kaum difabel. Nanti akan diberikan sanksi bagi pihak yang tidak melaksanakannya," ungkap dia.

3. Masih banyak rumah sakit di Sumsel tidak menyediakan akses untuk disabilitas

Gubernur Sumsel: Fasilitas Publik Belum Ramah terhadap DisabilitasSuasana peringatan Hari Disabilitas Internasional di Griya Agung, Selasa (3/12) bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Sementara, Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumsel, Agus Palsa menerangkan, sebaiknya Pemprov Sumsel menyediakan trotoar khusus bagi penyandang disabilitas.

"Keberadaan trotoar belum seluruhnya menyediakan tanda khusus untuk penyandang disabilitas. Kalaupun ada, itu hanya di sepanjang Jalan Sudirman. Sedangkan di ruas jalan yang lain belum tersedia," terang dia.

Agus menuturkan, jembatan penyeberangan di Palembang juga sama sekali belum tersedia fasilitas untuk penyandang disabilitas. Bahkan di rumah sakit pun sulitnya mendapatkan akses untuk disabilitas.

"Beberapa rumah sakit belum menyediakan petunjuk jalan bagi kaum disabilitas, sehingga untuk tiba di suatu tempat, kaum difabel masih harus didampingi" tutur dia.

Baca Juga: Jelang Hari Disabilitas Internasional, Difabel Pantau Akses Tak Ramah

4. Pertuni minta Pemprov Sumsel pehatikan pendidikan dan pekerjaan difabel

Gubernur Sumsel: Fasilitas Publik Belum Ramah terhadap DisabilitasSuasana peringatan Hari Disabilitas Internasional di Griya Agung, Selasa (3/12) bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Tidak hanya infrastruktur, Agus juga meminta agar pemerintah terbuka dalam hal penyediaan peluang pendidikan dan pekerjaan untuk kaum difabel.

"Ada beberapa kaum difabel yang masuk ke sejumlah lowongan pekerjaan strategis, hanya saja jumlahnya masih minim. Untuk di bidang pendidikan, beberapa kaum difabel sudah mendapatkan perlakuan yang sama," jelas dia.

Sementara saat ini, dari 300 anggota Pertuni, ada sekitar 20 orang sudah masuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjalani Pendidikan Srata II.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya