TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sanksi PSBB Palembang Dimulai, Ini Pesan Gubernur Sumsel ke Petugas

Gubernur Sumsel minta petugas tegas namun tetap jaga etika

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, meminta petugas yang melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih mengutamakan etika.

Menurut mantan Bupati OKU Timur ini, petuga masih harus melakukan pendekatan persuasif kepada pelanggar. Meski sanksi PSBB sudah diterapkan esok hari (26/5).

"Sikap tegas memang harus ditunjukkan, namun usahakan tetap jaga etika sopan santun atau humanis," kata Deru dikutip dari Antara, Senin (25/5).

Ia meminta petugas harus mampu memberi pengertian jika PSBB bukan untuk kepentingan pemerintah, melainkan untuk kepada masyarakat sendiri.

"Pemerintah juga terus berupaya untuk menjaga kesehatan seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam menghindari COVID-19," ucapnya.

Baca Juga: 10 Potret Hari Terakhir Sosialisasi PSBB, Ada yang Bawa Buku Nikah

Baca Juga: Potret Palembang di Hari Pertama Lebaran

1. Deru sebut kesadaran warga Sumsel makin tinggi

Persimpangan dan Underpass Patal Palembang di hari pertama lebaran, Minggu (24/5/2020). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Menurut Deru, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan petugas agar selalu bersikap humanis saat melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas.

"Pastikan pengguna jalan memakai masker dan jarak tempat duduk jika menggunakan mobil. Sikap tegas memang diperlukan, namun usahakan tetap jaga etika sopan santun," katanya.

Dari hasil pengamatannya, secara umum kesadaran masyarakat akan kesehatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari pengguna jalan yang sudah mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker saat di luar rumah.

"Kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Harapan kita untuk menuju Sumsel sehat dan waspada berjalan dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Rilis Panduan New Normal di Tempat Kerja, Ini Perinciannya

2. Warga sudah patuh aturan berkendara saat PSBB

Jembatan Ampera Palembang di hari pertama lebaran, Minggu (24/5/2020). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Lanjut gubernur, masker yang dipersiapkan untuk dibagikan ke masyarakat banyak tersisa, karena warga banyak yang sudah memiliki masker. Hanya saja, jaga jarak penumpang kendaraan roda dua yang beberapa masih terlihat belum memahami aturan PSBB.

Begitu juga dengan tingkat pemahaman warga dalam berkendara di tengah PSBB. Kendaraan dengan kapasitas tujuh orang misalnya, warga sudah mulai mengisi tempat duduk di depan satu orang, dua orang di tengah, dan satu orang lagi di belakang.

"Itu aturannya. Sejauh ini masyarakat sudah cukup mengerti dan tidak banyak yang melakukan pelanggaran," sebutnya.

Baca Juga: Kapolresta Lubuk Linggau Pimpin Pemakaman Anggotanya yang PDP 

Berita Terkini Lainnya