TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Dirut Bank Sumsel Babel Positif Corona, Sempat ke Jakarta

Dari melayat di Jakarta, Achmad Syamsudin juga ke Bandung

Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin. (IDN Times/Feny Maulia)

Palembang, IDN Times - Direktur Utama Bank Sumsel Babel (Dirut BSB), Achmad Syamsudin, terkonfirmasi menjadi pasien ke 54 positif corona atau COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, mantan Direktur Bank Mandiri Syariah itu terpapar virus corona dari luar daerah Sumsel. Begini riwayat perjalanan Achmad Syamsudin hingga dinyatakan positif COVID-19. 

Baca Juga: Astaga! Bayi 4 Bulan di Sumsel Positif Corona

1. Melayat ke Jakarta karena orang tua meninggal pada 10 April

Situasi di Bandara SMB II Palembang (IDN Times/Istimewa)

AchmadSyamsudin bersama istri berangkat ke Jakarta pada 10 April. Saat hari libur Jumat Agung, AchmadSyamsudin harus pergi melayat karena orangtuameniggal. Setelah pemakaman, dirinya berangkat ke Kota Bandung dan kembali lagi ke Palembang pada 12 April 2020.

AchmadSyamsudin bersama istri mengikuti protokol keselamatan dengan mengisolasi diri, mengingat Jakarta dan Bandung merupakan zona merah COVID-10. 

Baca Juga: [BREAKING] Dirut Bank Sumsel Babel Positif COVID-19

2. Periksakan diri ke RS Siloam Sriwijaya

Rumah sakit Siloam Sriwijaya Palembang. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Belum sampai 14 hari isolasi mandiri, Achmad Syamsudin berinisiatif ke rumah sakit Siloam Sriwijaya Palembang pada 16 April 2020. Keduanya memeriksakan diri pagi itu juga. Namun belum 24 jam, Achmad Syamsudin mendapat kabar secara lisan jika dirinya dan istri positif terjangkit virus corona.

Keesokan harinya, 17 April 2020, Achmad Syamsudin mendapat surat resmi dari rumah sakit yang menyatakan keduanya positif terjangkit virus corona.

3. Dirut sempat kontak dengan ART, satpam dan sopir

Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Setibanya di Palembang, Achmad Syamsudin dan istri kontak fisik dengan beberapa orang. Seperti Asisten Rumah Tangga atau ART, satpam dan sopir Bank Sumsel Babel. Namun ketiganya dinyatakan negatif COVID-19 dari hasil rapid test.

Kendati begitu, mereka kini dilarang bekerja karena harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Berita Terkini Lainnya