TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bayar Pajak Motor Bisa Lewat Tokopedia, Sumsel Kapan?

Transaksi digital kategori e-samsat meningkat dua kali lipat

Tokopedia mengadakan virtual media briefing “Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dorong Percepatan Digitalisasi UMKM di Sumatra” (Istimewa/IDN Times)

Palembang, IDN Times - Tokopedia sebagai perusahaan e-commerce atau lokapasar, menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurut Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia, Emmiryzan, kolaborasi tersebut mendukung program pemerintah untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak kendaraan.

"Program Tokopedia E-Samsat Online di Pulau Sumatra baru berjalan di Kepulauan Riau dan Sumatra Utara (Sumut). Tokopedia berkomitmen untuk hadir dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Sumsel, mudah-mudahan secepatnya dan mohon ditunggu saja," kata Emmiryzan saat Virtual Media Briefing, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Hyperlocal Tokopedia Dorong Pemerataan Ekonomi Digital di Sumatra

1. Bayar pajak dengan mudah di genggaman

Kampanye Tokopedia, Selalu Ada Selalu Bisa (Dok. Tokopedia)

Melalui Tokopedia, masyarakat tinggal memilih kantor Samsat tujuan, nomor polisi kendaraan, nomor mesin, lalu memasukkan NIK yang tertera di KTP. Pengguna akan mendapat SMS dari Samsat di nomor telepon yang terdaftar di aplikasi Tokopedia. SMS itu berisi link untuk mengunduh file e-TBKP yang baru, dan bisa disahkan di Kantor Bersama Samsat atau layanan unggulan terdekat.

"Layanan e-Samsat Tokopedia baru tersedia di 10 provinsi, termasuk di Sumut dan Kepulauan Riau. Kami berharap layanan ini segera terealisasi bagi masyarakat Sumsel," ungkap Emmiryzan.

Baca Juga: 'Dilayani Tokopedia' Kini Makin Mudahkan Warga Palembang Berbelanja

2. Ikut melibatkan Bank Pembangunan Daerah

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel di Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Emmiryzan juga menjelaskan, kolaborasi Tokopedia tak hanya dengan pemerintah daerah. Tokopedia ikut melibatkan Bank Pemerintah Daerah (BPD). Seluruh pembayaran e-Samsat akan ditampung di BPD sebagai kas umum daerah.

"Kunci dari keberhasilan kami ingin berkolaborasi dengan semua pihak. Dalam hal pembayaran pajak kendaraan, kami gak mungkin tidak melibatkan bank daerah. Kami berkolaborasi juga dengan bank milik pemerintah daerah," jelasnya.

Baca Juga: Mantab, Transaksi UMKM Palembang di Tokopedia Naik 3 Kali Lipat

Berita Terkini Lainnya