TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Sumbar Minta Pusat Kaji Ulang Penghapusan Honorer

Rakor Gubernur se-Indonesia sepakat minta pusat kaji ulang

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Padang, IDN Times - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meminta pemerintah pusat mengkaji ulang penghapusan tenaga honorer yang mulai berlaku pada November 2023 mendatang.

Menurut Mahyeldi, kebijakan tersebut selain akan berdampak besar kepada kehidupan para tenaga honorer, juga memengaruhi roda pemerintahan di Sumbar. Menurutnya honorer memiliki peran besar di pemerintahan.

Baca Juga: 1 Guru PPPK di Muba Meninggal Beberapa Jam Sebelum Teken Kontrak

1. Sebanyak 12.417 honorer di Sumbar terancam dirumahkan

Ilustrasi guru honorer. Antara/Irfan Anshori

Mahyeldi menyebut sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Dari jumlah itu, sebanyak  8.872 orang di antaranya merupakan tenaga guru dan non guru. Sisanya, tenaga kesehatan dan lain-lain.
 
“Jika kebijakan ini diberlakukan maka menimbulkan dampak besar bagi kehidupan honorer. Bahkan juga bisa menimbulkan kegaduhan,” kata Mahyeldi, Kamis (23/6/2022).

2. Gubernur se-Indonesia sepakat minta kaji ulang

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah. (IDN Times/Herka Yanis)

Mengingat potensi dampak yang cukup besar dari kebijakan ini kata Mahyeldi, Pemprov Sumbar meminta pusat mengkaji ulang saat rakor Gubernur se-Indonesia yang diadakan di Bali pada April 2022.

“Kebijakan ini tidak hanya akan berdampak dan dirasakan oleh honorer di Sumbar, tapi seluruh Indonesia. Kita minta pusat untuk mengkaji ulang kebijakan ini,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga: Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK Guru

Berita Terkini Lainnya