Gubernur Sumbar Minta Pusat Kaji Ulang Penghapusan Honorer
Rakor Gubernur se-Indonesia sepakat minta pusat kaji ulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meminta pemerintah pusat mengkaji ulang penghapusan tenaga honorer yang mulai berlaku pada November 2023 mendatang.
Menurut Mahyeldi, kebijakan tersebut selain akan berdampak besar kepada kehidupan para tenaga honorer, juga memengaruhi roda pemerintahan di Sumbar. Menurutnya honorer memiliki peran besar di pemerintahan.
Baca Juga: 1 Guru PPPK di Muba Meninggal Beberapa Jam Sebelum Teken Kontrak
1. Sebanyak 12.417 honorer di Sumbar terancam dirumahkan
Mahyeldi menyebut sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Dari jumlah itu, sebanyak 8.872 orang di antaranya merupakan tenaga guru dan non guru. Sisanya, tenaga kesehatan dan lain-lain.
“Jika kebijakan ini diberlakukan maka menimbulkan dampak besar bagi kehidupan honorer. Bahkan juga bisa menimbulkan kegaduhan,” kata Mahyeldi, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK Guru