Kepala Bapenda Palembang Jamiah Hariyanti (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Diberitakan, Kepala Bapenda Palembang Jamiah Hariyanti membantah tuduhan pendiri Yayasan IGM mengenai penagihan tidak sesuai aturan. Aksi pemasangan banner penagihan pajak di depan Yayasan IGM berbuntut panjang aksi saling balas banner.
"Maaf saya tidak mau tambah membesarkan polemik," ungkap Jamiah saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (1/11/2026).
Dalam pernyataannya, Jamiah menyampaikan pemasangan banner tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemasangan spanduk dilakukan setelah prosedur pemberitahuan dan peringatan diberikan.
Kata dia, upaya yang telah dilakukan Pemkot di antaranya Surat Pemberitahuan/Peringatan 1 dan 2, surat pemberitahuan pemasangan media, serta upaya mediasi penyelesaian pajak melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Palembang. Namun, mediasi tersebut tidak dihadiri oleh pihak Yayasan IGM Palembang.
"Langkah ini tidak dimaksudkan untuk memojokkan pihak manapun," tegas Jamiah, Rabu 28 Oktober 2026 di depan hadapan awak media.
Jamiah menerangkan, pelaksanaan pemungutan PBB-P2 yang dilakukan Pemkot Palembang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, yaitu UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP No. 35 Tahun 2023, Perda No. 4 Tahun 2023, dan Perwali No. 43 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemungutan PBB-P2.
Pihaknya tidak mengabaikan UU No. 12 Tahun 1985 jo UU No. 12 Tahun 1994 tentang PBB, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan PP No. 66 Tahun 2010 yang disampaikan pihak IGM.
Pada dasarnya, isi pokok ketentuan tersebut sama, yaitu mensyaratkan pengecualian wajib pajak PBB-P2 adalah yayasan yang tidak untuk memperoleh keuntungan.
"Sedangkan kita ketahui bersama Yayasan IGM memiliki Gedung Serbaguna yang disewakan untuk umum yang bersifat komersial dan mendapatkan keuntungan, dan Yayasan IGM memberlakukan UKT kepada siswa dan mahasiswa dengan nominal yang cukup tinggi sehingga yang bisa sekolah atau kuliah di yayasan tersebut adalah masyarakat menengah ke atas," jelasnya.