Palembang, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang memberikan kelonggaran aturan penumpang dalam perjalanan Light Rail Transit (LRT) selama Ramadan. Penumpang saat waktu jam berbuka bakal diperbolehkan untuk menyantap makanan ringan dan minuman untuk membatalkan puasa.
"Saat waktu berbuka puasa, penumpang boleh makan dan minum di dalam LRT, tetapi kami batasi hanya untuk makanan ringan serta minuman dalam botol atau tumbler." ungkap Manajer Humas PT KAI, Aida Suryanti, Selasa (17/2/2026).
