Program 3 Juta Rumah MBR di Sumsel Bakal Sulit Tercapai, Kenapa?

- Program 3 juta rumah MBR sulit terealisasi di Sumsel karena kesulitan pembiayaan properti dari perbankan.
- Pemerintah harus transparan, optimalisasi aset negara, dan inovasi pembiayaan properti serta pelonggaran aturan KPR oleh OJK.
- Masyarakat sulit mendapatkan persetujuan perbankan karena mayoritas belum terakses layanan perbankan atau tergolong kategori non-bankable.
Palembang, IDN Times - Presiden Prabowo mencanangkan program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia. Namun program ini dinilai sulit terealisasi di Sumatra Selatan (Sumsel).
"Warga Sumsel sulit mendapatkan pembiayaan properti dari perbankan. Hal ini memicu program 3 juta unit MBR sulit tercapai," kata Ketua Dewan Pimpinan Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Zewwy Salim, Senin (21/4/2025).
1. Program perumahan 3 juta rumah jadi inisiatif mengatasi backlog perumahan

Padahal berdasarkan harapan pemerintah, program 3 juta rumah ini jadi inisiatif untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi MBR. Tetapi untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah juga peru memerhatikan sejumlah strategi seperti transparansi, optimalisasi aset negara dan novasi pembiayaan properti.
Termasuk penerapan kebijakan pendukung seperti pelonggaran aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Masyarakat Sumsel dominan masuk kategori non-bankable

Menurut Zewwy, salah satu warga Sumsel sulit mendapatkan persetujuan perbankan untuk cicil rumah yang jadi sebab utama program 3 juta rumah sulit terealisasi karena mayoritas masyarakat belum terakses layanan perbankan atau tergolong kategori non-bankable.
"Hal ini menyebabkan pihak perbankan sulit memberikan pembiayaan dan kondisi ini memang menjadi persyaratan mandatory dalam pengajuan rumah untuk memiliki akses perbankan," jelasnya.
3. Catatan buruk SLIK OJK memengaruhi persetujuan kredit properti perumahan

Kemudian lanjut Zewwy, hambatan persetujuan cicil properti dari perbankan juga karena catatan masyarakat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dalam kategori negatif.
Persoalan itu jelas dia, karena banyak masyarakat memiliki catatan buruk terhadap SLIK OJK, seperti riwayat pinjaman keuangan ilegal dan tidak melunasi piutang sesuai SOP yang ditetapkan layanan keuangan.
"Masyarakat jadi tidak bisa mengambil (rumah) dan menyerap perumahan," kata Zewwy.
4. Selain kemudahan regulasi, REI Sumsel minta pemerintah memerhatikan kenaikan harga bahan baku properti

Perihal persoalan kesulitan masyarakat dalam mengambil rumah ini jelas dia, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan pengembang dalam mendorong penjualan rumah, seperti meringankan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Ada kebijakan lain yang mendorong kemudahan, tapi kami juga berharap pemerintah bisa memerhatikan terkait kenaikan material untuk bahan baku," jelasnya.
Kemudian, selain strategi percepatan pembangunan untuk mengejar target kuota memenuhi kebutuhan rumah subsidi bagi MBR, pemerintah juga harus membuat regulasi jelas terkait akselerasi percepatan pembangunan properti dari sisi non-bankable.


















