Padang, IDN Times - Seorang polisi wanita (Polwan) mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pejabat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Sang polwan, kini mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, karena penyelidikan internal kasus tersebut dihentikan di Bidang Propam Polda Sumbar.
LBH Padang kini bertindak sebagai penasihat hukum korban yang berpangkat brigadir itu. Mereka mengecam tindakan yang dilakukan oleh Polda Sumbar karena kini menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
"Tindakan kepolisian sangat tidak adil dalam menangani kasus tersebut," ujar Penanggung Jawab Bidang HAM dan Kelompok Rentan LBH Padang, Anisa Hamda, Senin (27/7/2026).
