Empat Lawang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial MAD (26) warga Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang tak berkutik saat personel Satres Narkoba Polres Empat Lawang menemukan 1,3kg (kilogram) ganja yang dibawanya, Jumat (27/5/2026).
Untuk mengelabui petugas, barang tersebut dibungkus dalam koran. Pengedar narkoba yang sudah menjadi target operasi kepolisian ini diringkus saat berada di bengkel di Desa Talang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Jumat (27/5/2026).
