Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Herman Deru Soroti Usulan Kenaikan UMP 2027, Upah di Sumsel di Atas KHL

Kota Palembang
2 min read
Herman Deru Soroti Usulan Kenaikan UMP 2027, Upah di Sumsel di Atas KHL
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan UMP 2026 Rp3,94 juta telah melampaui KHL Rp3,30 juta, dengan selisih sekitar Rp640 ribu.

  • Pembahasan UMP 2027 melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha; Deru menilai kenaikan mungkin terjadi tetapi tidak terlalu besar karena kondisi ekonomi.

  • Perwakilan serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7–10 persen, sementara penetapan masih menunggu regulasi terbaru pemerintah pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru menyoroti usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tengah pembahasan UMP 2027. Menurutnya, besaran UMP Sumsel saat ini sudah melampaui angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bahkan termasuk salah satu tertinggi di Indonesia.

Deru menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya, KHL di Sumsel berada di angka Rp3,30 juta. Sementara UMP Sumsel 2026 mencapai Rp3,94 juta atau lebih tinggi sekitar Rp640 ribu dibanding KHL.

"Jadi upah minimum regional Sumsel ini merupakan provinsi yang berada di atas kebutuhan hidup layak. Artinya UMP kita ini sudah sangat layak," ungkap Herman Deru, Sabtu (7/11/2026).

  1. 1. Kenaikan mungkin terjadi tapi tidak besar

    Gubernur Sumsel Herman Deru
    Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

    Menurut Deru, pembahasan kenaikan UMP 2027 dilakukan Disnakertrans Sumsel bersama perwakilan buruh dan pengusaha bertujuan mencari kesepakatan. Meski demikian, ia menilai besaran kenaikan UMP nantinya tidak akan terlalu tinggi karena harus mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini.

    "Penetapan UMP tidak bisa hanya ditentukan pemerintah. Masukan dari asosiasi pengusaha dan perwakilan serikat pekerja juga harus jadi pertimbangan," jelasnya.

  2. 2. Serap aspirasi kalangan buruh dan pengusaha

    ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)

    Sementara itu, usulan kenaikan UMP sebesar 7–10 persen yang disampaikan kalangan buruh dinilai perlu dikaji lebih lanjut. Menurut Deru, besaran kenaikan tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan dunia usaha agar keputusan yang diambil tidak memberatkan salah satu pihak.

    "Wajar saja kalau usulan. Tetapi tentu kita juga harus mendengar masukan dari yang terlibat langsung, seperti asosiasi pengusaha dan asosiasi buruh," jelasnya.

  3. 3. Buruh ingin UMP naik 7-10 persen

    ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)

    Diberitakan sebelumnya di IDN Times, Dewan Pengupahan membahas penetapan UMP Sumsel 2027. Pembahasan dilakukan untuk merumuskan besaran kenaikan upah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja.

    "Kita mengusulkan kenaikan 7-10 persen UMP 2027," ungkap Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Perwakilan Serikat Pekerja, Cecep Wahyudin, Jumat (30/10/2026).

    Cecep menjelaskan, proses penetapannya masih menunggu kepastian regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Tercatat pihaknya telah menggelar tiga kali rapat untuk membahas program kerja hingga rencana penetapan upah minimum 2027. Dalam pembahasan tersebut, simulasi penghitungan kenaikan upah juga sudah dilakukan dengan mengacu pada regulasi sebelumnya.

    "Selain mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, juga melihat indikator kebutuhan hidup layak (KHL)," bebernya.

Related Articles

See More