Palembang, IDN Times - Tim Satreskrim Polrestabes Palembang menginterogasi delapan siswa pasca kejadian penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial EV (17) di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut polisi untuk mencegah potensi aksi tawuran pelajar di Kota Palembang.
"Benar adanya anggota satreskrim Polrestabes Palembang menjemput 8 Siswa terkait dugaan peristiwa penganiayaan kemarin yang dialami korban EV," ungkap Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana, Selasa (18/8/2026).
