Musi Banyuasin, IDN Times - Sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kedapatan masih beroperasional saat malam pertama bulan Ramadan 1447 H. Polsek Sungai Lilin kemudian melaksanakan Operasi Pekat Musi 2026 dengan menggelar razia ratusan minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu, (18/2/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Marlin. Operasi ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/21/I/OPS.1.3/2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang rencana garis besar Ops Pekat Musi 2026.
