Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
11 Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Terbakar, Rusak 4,2 Hektare Lahan
Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muna turun langsung menyelidiki sumur minyak terbakar di Hindoli. (Dok. Polres Muba)
  • Petugas menemukan 11 titik sumur ilegal dalam kondisi terbakar

  • Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak yang berada di atas tebing

  • Polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - ‎Insiden kebakaran kembali melanda kawasan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Hasil penyelidikan sementara, petugas menemukan 11 titik sumur ilegal dalam kondisi terbakar. Selain itu, lahan HGU milik perusahaan dilaporkan mengalami kerusakan hingga sekitar 4,2 hektare. Selain itu, kendaraan yang turut terbakar terdiri dari 8 unit mobil pikap, 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor.

1. Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak yang berada di atas tebing

Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muna turun langsung menyelidiki sumur minyak terbakar di Hindoli. (Dok. Polres Muba)

Dua saksi mata, Gufur dan Yunita, yang memiliki warung sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut keterangan mereka, api diduga berasal dari salah satu sumur minyak yang berada di atas tebing atau tanjakan jalan, tepat di balik pagar seng.

Api kemudian menyambar bak penampungan hingga merembet ke tangki plastik berisi minyak mentah. Akibat panas tinggi, tangki berbahan plastik tersebut meleleh dan minyak mentah mengalir ke bawah tebing, sehingga api dengan cepat menyebar dan membakar warung, kendaraan, serta sumur minyak lainnya di sekitar lokasi. Api baru berhasil dipadamkan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dini hari

2. Polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal

Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muna turun langsung menyelidiki sumur minyak terbakar di Hindoli. (Dok. Polres Muba)

Tim gabungan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Keluang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, serta mengumpulkan bukti awal. Api diduga berasal dari salah satu sumur di area tebing sebelum akhirnya merembet cepat mengikuti aliran minyak hingga menjalar ke lokasi penampungan. Akibatnya, kebakaran meluas dan menghancurkan berbagai aset di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal.

“Beberapa identitas sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan mengusut tuntas hingga ke jaringan yang terlibat,” ujarnya.

3. Aparat telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak

Kondisi sumur minyak terbakar di Hindoli Muba. (Dok. IDN Times)

Untuk kepentingan penyelidikan sekaligus menjaga keselamatan warga, aparat telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi bahaya lanjutan di lokasi yang masih rawan.

Polda Sumsel juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan minyak ilegal yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa serta merusak lingkungan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas illegal drilling. Ini berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegas Nandang.

Saat ini penyidik terus memeriksa saksi-saksi serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan sumur minyak ilegal," ucapnya.

Editorial Team