Warga Mura Ditemukan Tewas di Kebun, Sempat Cekcok dengan Istri

Musi Rawas, IDN Times - Dadang Abdulrahman (39), warga Desa Sadu, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditemukan tewas di samping pondok area kebun miliknya, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Cik Noni. Korban terkapar di tanah dalam kondisi telentang tanpa baju dan hanya mengenakan celana pendek warna biru tua (navi). Melihat kondisi sang suami tidak bernyawa, Cik Noni langsung menghubungi warga dan ketua RT setempat.
1. Sehari sebelumnya, korban sempat cekcok dengan istrinya

Kapolsek STL Ulu, AKP Fauzan Aziman mengatakan, pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung menurunkan personel untuk mengecek ke lokasi kejadian. Tim yang dipimpin Kanit Samapta, Aipda Erwan Supriyadi, bersama personel piket segera menuju TKP untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan area TKP.
"Berdasarkan keterangan istri korban, sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal, sehari sebelumnya sekitar jam 5 sore mereka sempat cekcok mulut. Percekcokan itu dipicu kebiasaan buruk korban yang suka merokok meski diketahui masih menjalani pengobatan penyakit paru-paru," ujarnya.
2. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban

Setelah pertengkaran, sekitar pukul 17.00 WIB, korban pergi ke kebunnya dan tidak kembali hingga larut malam. Mengetahui korban tidak kembali, keesokan paginya, sekitar pukul 07.30 WIB, Cik Noni menyusul suaminya ke kebun.
"Saksi terkejut saat menemukan suaminya telah meninggal dunia dalam posisi terlentang di dekat pondok kebun. Ia pun langsung meminta bantuan warga sekitar untuk melapor ke pihak kepolisian," jelasnya.
Pihaknya kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas BTS Ulu di Kelurahan Bangun Jaya untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum). Polsek STL Ulu juga telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan meminta agar jenazah segera dimakamkan," ungkap AKP Fauzan.
3. Korban memiliki riwayat penyakit paru-paru

Dari keterangan keluarga dan hasil visum luar, korban memiliki riwayat penyakit paru-paru dan kemungkinan besar meninggal karena sakit yang dideritanya. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum Desa Sadu.
"Jadi kesimpulan sementara korban meninggal karena sakit dan keluarga menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga," terangnya.