Kayuagung, IDN Times - Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Selatan (DPW PAN Sumsel), menggelar rapat internal para kader yang membentuk Steering Comittee dan Organizing Comittee (SC dan OC) untuk Musyawarah Wilayah atau Muswil V Sumsel, Sabtu (6/6).
Namun rapat yang dilaksanakan di kediaman Ketua DPW Sumsel sekaligus Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar, dianggap melanggar maklumat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menurut Wakil Ketua DPW PAN Sumsel, M. Syarif, pimpinan pusat telah meminta kadernya agar tidak menggelar kegiatan fisik secara bergerombol di tengah pandemik COVID-19.
"Tadi saya hadir sebentar bersama pengurus lain. Kami datang untuk menyampaikan kepada Ketua Rapat bahwa Sekertaris PAN Sumsel, H. Umar Halim, tidak bisa hadir karena harus mematuhi anjuran pemerintah dan DPP tentang pencegahan COVID-19," ujar Syarif dalam keterangan tertulis kepada IDN Times.