Palembang, IDN Times - Munculnya wacana perguruan tinggi mendapat izin usaha pertambangan (IUP) mengemuka dalam revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Meski masih bersifat wacana, Rektor Universitas Sriwijaya Taufiq Marwa menilai wacana ini akan dipelajari terlebih dahulu lantaran tak bisa diputuskan tanpa pembahasan yang lebih dalam terkait beragam aspek yang ada dalam pengelolaan tambang.
"Ini kan sudah menjadi sebuah wacana yang digulirkan, jadi kita menyikapinya belum tahu setuju atau tidak. Menurut saya, kalau nanti diberikan namanya pengelolaan, kita akan lihat aspek dan kemampuan kita untuk mengelola. Kita tidak bisa menentukan terlebih dahulu menerima atau tidaknya, Kita akan mempelajari seluruh aspek kebijakan ini," jelasnya, Kamis (23/1/2025).