Palembang, IDN Times - Penyelenggaraan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 17 Agustus 2020 di Griya Agung, Palembang, dibatasi 10 menit dengan jumlah peserta terbatas. Petugas pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) pun hanya terdiri dari tiga orang.
Ketua Pelaksana Upacara 17 Agustus 2020 di Griya Agung, AKBP Dr. Sonny Triantoni mengatakan, biasanya upacara yang berlangsung 15 menit kini dipersingkat hanya 10 menit, karena meniadakan momen detik-detik pembacaan naskah Proklamasi.
"Tahun ini cuma tiga orang pengibar dan penurunan bendera. Tidak ada pasukan 8, 17 dan 45 masuk ke lapangan. Mereka juga melakukan rapid test untuk mengedepankan protokol COVID-19," ujarnya, Selasa (11/8/2020).