Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang kembali menertibkan jam operasional truk tronton atau truk muatan berat yang melintas di jalan protokol Palembang, Jumat (12/5/2023).
"Kita melakukan pengawasan dan penindakan. Apabila ada truk barang yang masuk di kota, langsung kita tindak dan diberi surat tilang," ujar Kabid Dalops Dishub Palembang, Julyansyah.