Musi Banyuasin, IDN Times - Elsa Alfariansyah (21), karyawan toko waralaba ternama di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi usai melakukan penggelapan uang perusahaan tempat ia bekerja.
Pelaku meyakini jika mengikuti investasi online yang digelutinya bisa merubah hidup. Bukannya untung, Elsa justru nekat terus mengeruk uang perusahaan sebesar Rp32.156.800. Uang yang seharusnya disetor dan dicatat rapi dalam sistem keuangan toko, justru raib digunakan Elsa.
